Bupati Boltim Tegaskan ASN PPPK Nakes Segera Pindah Kependudukan

- 12 April 2023, 22:54 WIB
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si /Chindi Limo

Boltimnews, Pikiran Rakyat – Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 232 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si, menegaskan segera memperbaharui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pindah kependudukan ini, di tujukan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto kepada para ASN PPPK Nakes yang masih berstatus warga di luar Boltim.

“Tiga bulan kedepan KTP-nya harus sudah pindah Boltim. Nanti akan di evaluasi badan kepegawaian jika masih ada yang belum pindah setelah diberikan waktu,” tegas bupati, Rabu (12/04/23).

Baca Juga: Bupati Boltim Serahkan SK 232 PPPK Nakes, 3 Batal

Bupati mengatakan, setiap ASN di wilayahnya wajib ber-KTP Boltim.

“Gaji yang nantinya kalian terima berasal dari APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boltim. Sehingga diwajibkan bagi kalian (ASN) untuk pindah kependudukan menjadi warga Boltim,” ujar mantan Ketua DPRD Boltim ini.

Labih lanjut bupati menegaskan, seorang ASN juga harus patuh Trimatra pengabdian.

Baca Juga: Segera Terima SK, Pemkab Boltim Siap Cairkan Gaji PPPK Nakes, THR Bagaimana?

Halaman:

Editor: Chindi Herwanto Limo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x