Di Boltim Izin Pertambangan KUD Nomontang Disorot
Wilayah pertamgan rakyat di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mendapat disorotan.
Informasi yan beredar, diwilayah KUD Nomontang kini mulai banyak aktivitas pertambangan padahal belum mengantogi izin resmi.
“Pasca izin KUD Nomontang dibacabut beberapa waktu lalu, sampai saat ini mereka KUD Nomontang belum ada izin baru atau ada rekomendasi pertambangan dari kementerian ESDM, “ ungkap warga.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Siapkan Hal ini Menyambut Pemindahan IKN
Namun informasi tersebut dibantah oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut Frans Maindoka. Ia mengatakan terkait IUP KUD Nomontang itu memang sudah ada.
“Kalau izin koperasi ada. Surat rekomendasi dari Kementerian ESDM nanti saya kirimkan,” kata Frans, Senin (20/3/2023).
Beberapa saat kemudian, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut Frans Maindoka mengirimkan bukti dari kementerian ESDM melalui pesan WhatsApp, yang menyebutkan keputusan pembatalan nomor 20221208-08-01-0009. "Memutuskan Pemerintah RI menetapkan pembatalan atas keputusan pencabutan izin yang ditandatangi secara elektronik, oleh Bahlil Lahaladia Menteri Investasi Indonesia/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, " demikian bunyi keputasan tersebut.***