Aksi Tangkap Ikan Pakai Setrum Marak di Danau Mooat Boltim, Populasi Ikan Hampir Punah

18 Juni 2024, 19:34 WIB
Tampak sesesorang sedang menangkap ikan pakai setrum /Foto: Istimewa/

BOLTIM NEWS – Praktik penangkapan ikan dengan menggunakan setrum di Danau Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah mengakibatkan populasi ikan di daerah tersebut hampir punah. Aksi ini menjadi sorotan dan menyita perhatian masyarakat serta pemerhati lingkungan.

Danau Mooat, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu sumber daya perikanan yang kaya di Boltim, kini mengalami tekanan serius akibat praktik ilegal tersebut.

Banyaknya oknum warga yang menggunakan setrum untuk menangkap ikan tidak hanya merusak ekosistem danau, tetapi juga mengancam keberlangsungan berbagai spesies ikan yang hidup di dalamnya.

Para pelaku setrum ikan diduga berasal dari sejumlah desa sekitar Danau Mooat. Mereka melakukan penangkapan dengan cara yang tidak ramah lingkungan dan merusak keanekaragaman hayati perairan.

Hibert Kaeng, seorang tokoh masyarakat di Modoinding, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini.

"Aksi setrum ikan di Danau Mooat semakin tidak terkendali. Ini bukan hanya membahayakan para pelaku sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan ikan-ikan kecil dan biota perairan lainnya," ujarnya.

Selain merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam, praktik setrum ikan juga melanggar Undang-undang Nomor 45 Tahun 2021 tentang perikanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pasal-pasal dalam peraturan tersebut dengan tegas melarang perbuatan yang dapat menyebabkan pencemaran air dan merusak ekosistem perairan,“ kata Hibert kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Menurunta, bahwa upaya penangkapan ikan dengan setrum tidak hanya berdampak negatif pada lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu masalah hukum bagi para pelakunya.

“Pihak terkait di Boltim diharapkan dapat segera mengambil tindakan preventif dan penegakan hukum untuk menghentikan praktik setrum ikan yang merugikan ini sebelum lebih banyak kerusakan terjadi,” tegasnya.

***

 

Editor: Faruk Langaru

Tags

Terkini

Terpopuler