“Kalau konflik ekonomi itu urusan perut. Konflik budaya okelah urusan manusia, tapi kalau sudah in the name of god, atas nama Tuhan, dia sanggup membunuh yang lain,” bebernya.
Ia pun mengimbau, peran FKUB agar betul-betul dijalankan dengan cara memberikan dukungan anggaran dan program untuk memperkuat keberagaman keagamaan di daerah masing-masing. Dengan demikian, konflik keagamaan dapat dicegah. Dan seandainya terjadi, dapat dengan segera dilakukan upaya rekonsiliasi.
“Penyelesaian konflik juga dapat ditangani melalui Tim Penanggulangan Konflik Sosial (TPKS). Tim ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala daerah, tokoh masyarakat, unsur masyarakat, hingga dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim tersebut memiliki tugas dalam hal pencegahan, pengentian konflik, hingga penyelesaian konflik,” tandasnya.***