KPU Jateng Bersiap Hadapi Pilkada 2024, Ini Jumlah KPPS yang Dibutuhkan

- 22 April 2024, 21:56 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menyalurkan hak pilihnya di TPS 19, Kelurahan Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024)
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menyalurkan hak pilihnya di TPS 19, Kelurahan Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024) /Dok: Antara/Biro Pers LaNyalla/

BOLTIM NEWS – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jawa Tengah (Jateng), pada November 2024 mendatang membutuhkan sekitar 410 ribu orang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini disampaikan Komisioner KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha di Semarang, pada Senin (22/4 /2024).  

Ia mengatakan, jumlah KPPS saat penyelenggaraan pilkada tidak akan sebanyak saat pemilu presiden atau legislatif. Sebab menurut dia, kebutuhan KPPS didasarkan atas jumlah TPS yang akan digunakan saat pilkada nanti.

“Jumlah pemilih di tiap TPS saat pilkada nantinya akan melayani hingga 600 pemilih, dua kali lipat jika dibanding jumlah maksimal pemilih saat pilpres. Sehingga kalau dihitung sederhana, jumlah TPS akan berkurang setengahnya. Jumlah kemarin 117.299 TPS," kata Muslim.

Dia mengatakan, adapun setiap TPS itu masing-masing ada tujuh anggota KPPS yang nantinya akan bertugas.

Selain KPPS, kata dia, KPU juga akan melakukan rekrutmen terhadap 2.880 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 25.689 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Rekrutmen ini lanjut dia, dilakukan atau dimulai pada 23 April 2024. Adapun honorarium untuk PPK dan PPS akan dialokasikan dalam anggaran KPU Jawa Tengah, sementara anggaran untuk KPPS akan disediakan oleh KPU kabupaten-kota.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x