Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran: Kehadiran Empat Menteri di Sidang MK adalah Berkah Terselubung

- 1 April 2024, 21:05 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK, Jakarta
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK, Jakarta /Foto: ANTARA/

BOLTIM NEWS - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa kehadiran empat menteri dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi blessing in disguise atau berkah terselubung bagi kubu Prabowo-Gibran.

Menurut Otto, keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju itu akan menjelaskan kepada publik mengenai bansos yang selama ini dipersoalkan.

Sehingga dia yakin, keterangan keempat menteri bisa memperkuat kedudukan Prabowo dan Gibran.

“Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya dengan dihadirkannya nanti para menteri ini. Saya punya keyakinan itu akan bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan jumlah suara yang diperoleh Prabowo-Gibran,” kata Otto usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Respons Tim Hukum AMIN untuk Hakim MK atas Panggilan Empat Menteri dan DKPP di Sidang PHPU

Dia berharap, keempat menteri tersebut bisa memenuhi panggilan MK.

“Kalau mereka dipanggil, menurut kami, kami tidak lagi terlalu repot untuk membuktikan bahwa semua yang terkait itu tidak masalah,” ucap Otto.

Ketika ditanya mengenai latar belakang Menteri Sosial Tri Rismaharini yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan berseberangan dengan kubu Prabowo-Gibran, Otto mengaku dia mencoba untuk berprasangka baik.

“Kan dia harus berkata jujur kan. Dia kan disumpah dong. Saya harus berpikir positif. Biar pun Ibu Risma itu adalah orang PDIP, saya harus berpikir positif, agar Ibu Risma menceritakan yang sebenarnya,” tuturnya.

Otto mengatakan, Presiden Joko Widodo maupun pemerintah melaksanakan penyaluran bansos sesuai peraturan. Di samping itu, ia meyakini pemberian bansos telah disetujui oleh DPR RI dan fraksi-fraksi.

Baca Juga: Sindiran Sekjen PBNU, Minta PKB tak Banyak 'Bermanuver'

Dia pun percaya keterangan itulah yang akan disampaikan empat menteri Jokowi tersebut nantinya jika hadir memenuhi panggilan MK.

“Enggak ada yang menurut saya itu harus disembunyikan. Mana boleh menyembunyikan sesuatu dalam kasus yang seperti ini? Kan terbuka semua,” tuturnya.

Pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa hakim konstitusi memutuskan untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhadjir, Sri Mulyani, Risma, dan Airlangga pada Jumat (5/4).

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Disebut ‘Salah Kamar’ Oleh Tim Prabowo-Gibran, THN AMIN Sebut Narasi Gugatan ke MK Fakta Bukan Dongeng!

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” kata Suhartoyo.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x