10 Caleg Dapil BMR yang Melenggang ke Gedung Cengkih DPRD Sulut, Ini Deretan Nama Mereka

- 20 Maret 2024, 12:25 WIB
Ilustrasi - kotak suara pemilu
Ilustrasi - kotak suara pemilu /Foto: Pixabay/

BOLTIM NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyelesaikan proses rekapitulasi pleno tingkat provinsi untuk perolehan suara partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi pada Pemilu 2024.

Pleno ini digelar di Grand Kawanua Novotel, Manado, pada Minggu, 10 Maret 2024.

Dalam pleno tersebut, KPU Sulut menetapkan suara terbanyak partai dan caleg peraih suara terbanyak untuk 45 kursi calon anggota DPRD Sulut, termasuk di dalamnya 10 caleg terpilih Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Baca Juga: Potret Politisi Senior Victor Mailangkay ‘Joker’ NasDem untuk Pilgub Sulut!

Proses ini merupakan bagian integral dari tahapan pemilu guna menentukan perwakilan rakyat yang akan mewakili Sulawesi Utara di tingkat provinsi.

Metode rekapitulasi yang digunakan dalam penentuan kursi DPRD Sulut pada Pemilu 2024 masih mengacu pada metode Sainte-Laguë yang sama dengan yang digunakan pada Pemilu 2019.

Baca Juga: 6 Caleg Terpilih Perwakilan Dapil Minsel-Mitra yang Bakal Duduk di DPRD Sulut, Ini Nama-nama Mereka

Dari hasil penetapan ini, PDIP berhasil mengunci 4 kursi, diikuti oleh Partai NasDem dengan 2 kursi, kemudian Golkar, Demokrat, PKB, dan Gerindra masing-masing dengan 1 kursi.

Berikut 10 Nama Caleg Dapil BMR yang melenggang ke Gedung Cengkih DPRD Sulut Periode 2024-2029

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x