BOLTIM NEWS – Delapan calon legislatif (caleg) perwakilan masyarakat Minahasa Utara dan Kota Bitung dipastikan akan menduduki kuris di Gedung DPRD Sulawesi Utara (Sulut).
Kepastian tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menyelesaikan proses rekapitulasi pleno tingkat provinsi untuk perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD provinsi pada Pemilu 2024.
Pleno ini digelar di Grand Kawanua Novotel, Manado, pada Minggu, 10 Maret 2024.
Dalam pleno tersebut, KPU Sulut menetapkan adanya 45 kursi untuk calon anggota DPRD Sulut, termasuk didalamnya 8 kursi dari dapil Minut-Bitung. Proses ini merupakan bagian integral dari tahapan pemilu guna menentukan perwakilan rakyat yang akan mewakili Sulawesi Utara di tingkat provinsi.
Metode rekapitulasi yang digunakan dalam penentuan kursi DPRD Sulut pada Pemilu 2024 masih mengacu pada metode Sainte-Laguë yang sama dengan yang digunakan pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Hillary Briggita Lasut Caleg Milenial Sulut yang Melampaui Suara Puan Maharani
Dari hasil penetapan ini, PDIP masih menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak, yakni 3 kursi. Diikuti oleh Partai Nasdem, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PSI masing-masing dengan 1 kursi.
Berikut Delapan Caleg dapil Minut-Bitung yang bakal duduk di DPRD Sulut periode 2024-2029