Ganjar Gulirkan Penggunaan Hak Angket DPR Atas Dugaan Pelanggaran Pemilu, Airlangga: Golkar Menolak

- 22 Februari 2024, 14:48 WIB
Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada media
Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada media /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan penggunaan hak angket kepada dua partai pengusungnya, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang saat ini berada di DPR.

Hak angket ini menurut Ganjar dianggap sebagai sarana untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dinilai penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Penggunaan hak angket dapat memungkinkan DPR untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, “ tegas Ganjar melansir dari Antara, baru-baru ini.  

Baca Juga: Wacana Penggunaan Hak Angket DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini kata Anggota DPR Guspardi Gaus

Ganjar juga mendorong kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk ikut menggunakan hak angket tersebut.

Menurut dia, dengan keterlibatan PDI Perjuangan, PPP, serta beberapa partai pengusung Anies-Muhaimin di DPR yakni NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diloloskan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

Sementara, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan bahwa Golkar akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah satu calon presiden untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Soal Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan TKN

Penolakan atas hak angket semakin ditegaskan dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga makin memperkuat koalisi partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan Mas AHY masuk ke pemerintahan, jadi partai yang di luar pemerintah semakin sedikit,” ujar Airlangga.

Selain Golkar dan Demokrat, dua partai pengusung Prabowo-Gibran yang masuk parlemen yaitu Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x