KPU Lombakan Maskot dan Lagu Sosialisasi Pilkada 2024 di Kota Subaraya, Berikut Kriterianya

- 8 Mei 2024, 22:02 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024 /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur menggelar lomba pembuatan maskot hingga jingle atau lagu yang dikhususkan untuk kebutuhan sosialisasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya 2024.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi mengatakan  desain utama maskot harus memuat identitas khas dari wilayah setempat, seperti Monumen Tugu Pahlawan dan Patung Suro dan Boyo.

Subairi menjelaskan maskot Pilkada Surabaya 2024 rancangan peserta harus memperhatikan ketentuan terkait komposisi, yakni hasil desain tersebut menampakkan detail dari segala sisinya.

"Maskot itu dicetak sebagai boneka, badut, maupun gantungan kunci, makanya harus detail supaya bisa maksimal hasilnya," kata Subairi, di Surabaya, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Pengamat Politik Beberkan Calon yang Mampu Saingi Khofifah di Pilkada Jatim, Ini Sosoknya

Lanjut dia, adapun untuk karya dalam bentuk lagu memuat tema ‘Memilih untuk Surabaya dengan durasi 30 detik dan dalam format dokumen MP3 maupun WAV.

Masing-masing satu karya terpilih diarak masuk ke 31 kecamatan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2024.

"Ini sebagai langkah sosialisasi, sehingga caranya tidak monoton, seperti tanya jawab dan tatap muka saja," kata dia.

Subairi menegaskan, KPU Surabaya menerapkan mekanisme ketat pada proses kurasi lomba Pilkada 2024 jenis maskot untuk mencegah adanya karya yang dibuat menggunakan program kecerdasan buatan (AI).

Sementara, salah satu juri lomba maskot, mars, dan jingle Pilkada Surabaya Wahyu Kokkang menyatakan setiap karya berupa desain maskot dan lagu yang dikirimkan peserta langsung dilakukan penilaian.

Baca Juga: Pilkada Jatim: PKS Mulai Jajaki Komunikasi Politik dengan Khofifah

Selain itu, dewan juri juga harus melakukan proses investigasi untuk mengetahui keaslian setiap karya.

"Kalau penilaian tidak cepat nanti bisa menumpuk di akhir, belum lagi harus mengunduh karya yang dikirimkan dan otomatis waktunya bisa semakin lama," katanya.

Dia menyatakan ada mekanisme baru yang diterapkan pada lomba tahun ini, panitia tidak memberikan pembatasan pada asal peserta.

"Kalau dulu maksimal Jatim yang dibuktikan dengan KTP, tetapi saat ini pesertanya nasional supaya banyak yang ikut," ucapnya.

KPU Kota Surabaya menetapkan atas akhir pengumpulan karya tanggal 20 Mei 2024 melalui email [email protected] dan pengumuman pemenang tanggal 23 Mei 2024.

***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah