Pada penertiban ini, Bawaslu juga sudah melayangkan surat ke pengurus partai politik untuk menertibkan APK masing-masing. "Jika tidak dilakukan, maka akan ditertibkan oleh Bawaslu," kata Andrian.
Ia pun kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif jelang dan saat pelaksanaan Pemilu.
"Ayo kita sukseskan Pemilu 2024," tandasnya.***