Pengawas TPS Dipecat, Bawaslu Boltim: Pelanggarannya Terlibat Kampanyekan Salah Satu Caleg

- 11 Februari 2024, 10:11 WIB
Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto
Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto /Foto: Taslim Mamonto/

BOLTIM NEWS – Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) inisial SM di Desa Matabulu, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulut, terpaksa harus kehilangan pekerjaannya karena diduga terlibat politik praktis.

SM dipecat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena menemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait ketidaknetralannya sebagai pihak pengawas ditingkat desa.

“Dia (SM) dipecat karena ikut terlibat dalam politik praktis atau terlibat dalam kegiatan kampanye dari Partai NasDem, “ kata Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, kepada media, Jumat (9/2/2024).

Mutahir menjelaskan bahwa fakta dilapangan menemukan Pengawas TPS berinisial SM yang baru saja dilantik mengikuti kegiatan kampanye serta berkonvoi serta ikut foto bersama dengan peserta kampanye yakni partai NasDem.

Kegiatan kampanye itu kata Mutahir dilakukan pada tanggal 27 Januari 2024, di Desa Molobog, Kecamatan Motongtad.

“Setelah melakukan penelusuran ada temuan pengawas desa dan kecamatan bahwa yang bersangkutan sebagai PTPS ikut kampanye salah satu partai. ” terang Mutahir.

“Kami tidak pandang bulu, siapapun orangnya, bila melanggar kami akan tindak tegas,” tegasnya lagi.

Mutahir memaparkan, sebelum mengambil tindakan pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian sesuai prosedur penanganan pelanggaran etik penyelenggara pemilu ad hoc.

Berdasarakan pelanggaran tersebut kata Mutahir, dimana yang bersangkutan melanggar Perbawaslu nomor 4 tahun 2019 tentang mekanisme penanganan pelanggaran pengawas pemilu ad hoc.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x