Enam Oknum TNI yang Jotos Relawan Ganjar-Mahfud Hingga Babak Belur jadi Tersangka, Sikap Ganjar Begini

- 2 Januari 2024, 23:19 WIB
Ganjar Pranowo didampingi istri Siti Atikoh (kiri) menjenguk relawan korban penganiayaan oknum TNI yang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali
Ganjar Pranowo didampingi istri Siti Atikoh (kiri) menjenguk relawan korban penganiayaan oknum TNI yang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS - Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua relawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024).

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Baca Juga: Kasus Relawan yang Dianiaya TNI di Boyolali, Mantan Pangliman TNI: Kami Kawal Jangan ada Pasal-pasal Terlewat

Menurut Kolonel Richard Harison, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro, tidak melakukan intervensi," tegasnya.

Sebelumnya, dua anggota relawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2024).

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: Ganjar Jenguk Dua Korban Relawan yang Dianiaya Sejumlah Oknum TNI di Boyolali, Begini Kondisi Mereka

Sementara calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi status tersangka enam oknum anggota TNI yang menganiaya relawannya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dengan menjadikannya pelajaran.

Ganjar mengatakan, dengan kasus tersebut dapat menjadikan semua pihak dapat saling mengontrol jalannya pemilu.

"Oknum-oknum-nya tidak boleh semena-mena, dan kita yang dari relawan, pengusung, pendukung, juga mesti taat hukum sehingga sama-sama saling menghormati," kata Ganjar.

Ganjar berterima kasih dan mengapresiasi pihak TNI yang dengan cepat merespons persoalan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Dua Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Diduga Dianiaya Oknum TNI, Penyebabnya Karena hal Ini

"Cukuplah pelajaran hari ini agar kita bisa saling menghormati, tapi saya apresiasi pada TNI yang melakukan tindakan cepat dan kami senang karena kami akan mendapatkan informasi perkembangan terus-menerus. Nanti kalau sudah masuk ke pengadilan tentu tim hukum dari Ganjar-Mahfud juga akan memantau sehingga keadilan akan merasakan sampai di masyarakat," ujar dia.

Ganjar mengatakan, relawan yang sempat dirawat dan sudah pulang, masih memiliki masalah pada matanya. Sehingga ia masuk rumah sakit kembali.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x