Gibran: DJB dan Bea Cukai Dilebur Akan Jadi Satu, Mahfud Sebut Ide Gibran tak Masuk Akal!

- 23 Desember 2023, 08:32 WIB
Gibran Rakabuming Raka (kiri) Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Gibran Rakabuming Raka (kiri) Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyebut ide Gibran Rakabuming Raka yang berencana menaikkan rasio pajak (tax ratio) hingga 23 persen tak masuk akal.

"Saya mempertanyakan, di dalam visi dan misi anda, disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal," kata Mahfud dalam Debat Cawapres 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat malam (22/12/2023).

Rasio pajak atau tax ratio adalah rasio untuk mengukur perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

Baca Juga: Blunder Lagi, Gibran Kembali Bersorak, KPU Bilang Para Calon Orang-orang yang Sudah Dewasa

Menurut Mahfud, ide Gibran menaikkan rasio pajak 23 persen tidak masuk akal karena rasio pajak negara saat ini jauh berada di bawah angka tersebut yakni sekitar 10 persen.

Ia pun mencontohkan, pemerintah sebenarnya sudah ada insentif pajak yang ditawarkan dengan segudang manfaat, namun tetap ditolak oleh masyarakat. Belum lagi terdapat sejumlah pihak yang menjadikan insentif pajak sebagai cara untuk memeras masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

"Bagaimana anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja enggak mau diambil," ucapnya.

Dalam kesempatannya Mahfud juga mengingatkan bila hal-hal yang berkaitan dengan pajak sangat sensitif bagi masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa semena-mena mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maupun data pasti.

Baca Juga: Terungkap, Cak Imin Ternyata Dulu Hanya Karena Terpaksa Ikut Seremoni Tumpengan di IKN

"Hati hati, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga tidak jelas hasilnya," katanya mengingatkan.

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyatakan bila tugas pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara, sehingga baik pendidikan maupun kesehatan masyarakat dapat lebih baik.

Gibran pun mengatakan, bila terpilih nanti pihaknya akan melebur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai menjadi satu untuk fokus hanya pada penerimaan negara.

"Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," kata Gibran saat debat cawapres yang diselenggarakan oleh KPU di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat malam.

Selain itu, Gibran mengatakan pihaknya akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh presiden untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait.

"Kita akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait," ujarnya.

Baca Juga: Dikabulkan MK, Murad Ismail Akan Menjabat Sebagai Gubernur Maluku Sampai April 2024

Lebih lanjut Gibran mengatakan, sistem digitalisasi menjadi faktor yang penting untuk mempermudah proses penerimaan negara. Ia menilai hal tersebut akan mempercepat administrasi dan memperbaiki pelayanan pajak.

"Ketika akan melaporkan SPT tahunan, kita tidak perlu lagi mengisi karena sistemnya sudah pre-populated sehingga tinggal klik, klik, konfirmasi, selesai, mempermudah," ujar dia.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah