Desain Surat Suara Pilpres 2024 Sudah Disepakati Paslon, Pasangan Ganjar-Mahfud Tampak Beda

- 30 November 2023, 08:22 WIB
Tangkapan layar - Desain surat suara Pilpres 2024
Tangkapan layar - Desain surat suara Pilpres 2024 /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan desain surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah disepakati oleh seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden dan segera dicetak.

"Desain sudah disepakati dengan paslon, berikutnya masuk proses di percetakan," kata Yulianto melansir dari Rabu (29/11/2023).

Pada desain surat suara tersebut, terdapat foto tiga peserta pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dalam surat suara tersebut menggunakan jas berwarna hitam dengan kemeja putih di bagian dalam.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran data Pemilu 2024, KPU Libatkan Polri dan BIN

Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terlihat mengenakan kemeja dengan warna biru yang sama.

Foto pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam surat suara tersebut tampak berbeda daripada dua paslon lain.

Ganjar dan Mahfud tampak memakai kemeja dengan warna berbeda. Ganjar menggunakan kemeja berwarna hitam, sedangkan Mahfud berwarna putih.

Dalam kotak gambar masing-masing pasangan calon, logo gabungan partai-partai pendukung juga dicantumkan pada bagian bawah foto capres-cawapres.

Sebelumnya, Yulianto mengatakan KPU terkendala pemenuhan logistik tahap kedua, yang meliputi pencetakan surat suara, formulir, dan daftar calon tetap (DCT), karena ada dua daerah pemilihan (dapil) yang masih bersengketa terkait pencalonan.

"Masih tersisa dua yang belum selesai, yaitu Pileg DPD Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1," kata Yulianto di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11).

Baca Juga: Bareskrim Polri Temukan ada Dugaan Kebocoran data Pemilih di KPU

Yulianto menambahkan KPU masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa pencalonan tersebut, sebelum mencetak surat suara untuk Pileg 2024.

Diketahui, KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah