MKMK Akan Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK Hari ini, Kira – kira Hasilnya Gimana ya!

- 7 November 2023, 14:08 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memberi keterangan di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023)
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memberi keterangan di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) /Foto:Antara/

BOLTIM NEWS – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang (7/11/2023).

"Betul, pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono.

MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis (26/10) dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat (3/11).

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa (31/10) hingga Jumat (3/11) MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.

MKMK memeriksa hakim konstitusi sebanyak satu kali, kecuali Ketua MK Anwar Usman sebanyak dua kali. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua MK harus dilakukan lebih dari satu kali karena Anwar Usman mendapatkan laporan terbanyak.

Usai sidang terakhir, Jimly mengatakan bahwa seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Jimly mengaku pihaknya tidak sulit untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut.

"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," kata Jimly saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11).

Jimly juga menyebut putusan MKMK akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah