BOLTIM NEWS - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penganugerahan tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin 1 Juli 2024.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden RI pada tanggal 14 Juni 2024.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rudy Saladin.
Tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan tersebut yaitu Kombes Pol. Dedi Murti Haryadi, Korps Spripim Polri, AKP Tati Rusmiati, Kaur Regitap Bidpropam Polda Jawa Barat, dan Aipda Dwi Kuntoro, Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen II Pas Pelopor KorBrimob Polri.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Hadir pada kesempatan ini Ibu Negara Iriana Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin beserta Wury Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hadir juga Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Muhammad Jusuf Kalla, istri presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, para pimpinan lembaga tinggi negara, serta para duta besar negara-negara sahabat.***