Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu

- 19 April 2024, 21:24 WIB
Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 18 April 2024.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 18 April 2024. /Foto: Humas Setkab/Jay

BOLTIM NEWS - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai upaya pemberantasan judi online di tanah air, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 18 April 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya kepada awak media usai ratas mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.

Baca Juga: Menteri PANRB Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi.

Menkominfo menyebutkan, pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya (perlu dilakukan) secara efektif,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia-Apple Jajaki Peluang Pengembangan Manufaktur dan Investasi Teknologi

Ia menyebutkan, pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Wewenang kita cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” terangnya.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x