Tingkatkan Daya Saing Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Manajemen Strategi Inovasi

- 27 Februari 2024, 19:45 WIB
Diklat Manajemen Strategi Pengembangan Inovasi Daerah Berbasis Sektor Unggulan Wilayah untuk Angkatan I dan II Tahun 2024, BPSDM Kemendagri.
Diklat Manajemen Strategi Pengembangan Inovasi Daerah Berbasis Sektor Unggulan Wilayah untuk Angkatan I dan II Tahun 2024, BPSDM Kemendagri. /Foto: Kemendagri

BOLTIM NEWS - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Diklat Manajemen Strategi Pengembangan Inovasi Daerah Berbasis Sektor Unggulan Wilayah untuk Angkatan I dan II Tahun 2024. Diklat ini merupakan upaya BPSDM Kemendagri memperkuat kinerja pemerintahan daerah melalui inovasi agar daya katanya daerah meningkat.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, tekanan inovasi daerah merupakan kunci utama dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Di Hadapan MenPAN-RB, Sekjen Kemendagri Jelaskan Alumni IPDN sebagai Bagian dari Perekat NKRI

“Inovasi daerah mencakup segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tujuan menciptakan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan efisien,” ujar Sugeng di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Menurutnya, Pemda berperan penting dalam menghadirkan inovasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Terlebih dahulu akses pelayanan publik yang mudah dibutuhkan untuk mengembangkan wilayah agar memiliki ekonomi yang unggul dengan komoditas yang berdaya saing. Oleh karena itu, inovasi yang berkelanjutan termasuk dalam pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat sangat diperlukan.

Baca Juga: Wakili Mendagri di Rakortekrenbang 2024, Sekjen Kemendagri Paparkan 6 Arahan Penting

Untuk mendukung inovasi, pemerintah daerah harus menyiapkan kelembagaan, sistem, dan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah harus kreatif dan berperan sebagai fasilitator dalam menghadirkan ide-ide baru yang dapat mendorong perekonomian daerah,” terangnya.

Ia pun berharap, Diklat ini dapat melahirkan aparatur Pemda dan masyarakat yang inovatif, serta berani melakukan terobosan yang tetap sesuai koridor hukum.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri: Bappeda Adalah Tangan Kanan Kepala Daerah Dalam Pembangunan

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x