Nawawi Pomolango Katakan Firli Bahuri tak Perlu Berkantor di KPK

- 28 November 2023, 23:22 WIB
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango /Foto: Antara/

Diketahui, Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Bersamaan dengan surat itu, Presiden juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli

Usai dilantik, Nawawi mengatakan Presiden Joko Widodo berpesan agar Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Kaesang Sayangkan Firli Bahuri jadi Pelaku Korupsi, Lembaga Antirasuah Tercoreng

Pesan itu disampaikan Nawawi usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di Istana Negara, Jakarta.

"Kalau membaca mimik ini saja, kalau kami membaca, tapi ada satu ucapan Presiden Jokowi, hati-hati dalam menjalankan tugas, mengemban tugas," kata Nawawi.***

 

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah