Pria Bolmut kelahiran 1962 ini mulai di kenal publik. Saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat periode 2011-2013. Di PN Jakarta Pusat ia kerap mengadili sejumlah kasus dugaan korupsi di KPK.
Adapun kasus yang pernah Nawawi tangani yakni pernah mengadili mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota gula impor dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.***