Presiden Jokowi Tunjuk Putra asal Kabupaten Bolmut Sulut sebagai Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

- 25 November 2023, 07:51 WIB
Arsip Foto - Presiden Joko Widodo membacakan surat keputusan di Istana Negara
Arsip Foto - Presiden Joko Widodo membacakan surat keputusan di Istana Negara /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Presiden Joko Widodo menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Penunujukan putra asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara (Sulut) ini menyusul Keua KPK sebelumnya Firli Bahuri diberhentikan lantaran menjadi tersangka di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang dilansir dari Antara Jumat (24/11/2023).

Ari mengatakan Keppres nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam, setiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Ari Dwipayana menyatakan bahwa sesuai amanat undang-undang KPK, ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.

Ari sebelumnya juga menyampaikan salah satu dari empat pimpinan aktif KPK akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini," kata Ari Dwipayana di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, saat menjawab pertanyaan kandidat pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Ari memastikan tidak ada kandidat lain dari luar kalangan pimpinan KPK saat ini yang akan menggantikan Firli.

Diketahui, Nawawi Pomolango adalah merupakan pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Ia mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.

Pria Bolmut kelahiran 1962 ini mulai di kenal publik. Saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat periode 2011-2013. Di PN Jakarta Pusat ia kerap mengadili sejumlah kasus dugaan korupsi di KPK.

Adapun kasus yang pernah Nawawi tangani yakni pernah mengadili mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota gula impor dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah