Sehingga itu, dalam RUU ASN pemerintah akan memberikan sejumlah penghargaan lebih bagi para ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T dan terpencil di seluruh Indonesia.
“Insya Allah, sebelum 28 November pemerintah bersama DPR akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua," ujar Azwar.***