MenpanRB Bawa Kabar Gembira, Seleksi CPNS Bakal jadi Tiga Kali Dalam Setahun

- 14 September 2023, 15:47 WIB
MenpanRB Abdullah Azwar Anas
MenpanRB Abdullah Azwar Anas /dok/kemenpanrb

BOLTIM NEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas membawa kabar gembira bagi yang ingin bercita-cita menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN.

Kabar gembira tersebut adalah perekrutan atau seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal menjadi tiga kali dalam setahun.

MenpanRB mengungkapkan rencana pelaksanaan rekrutmen aparatur sipil negara lebih dari tiga kali karena setiap tahun jumlah pensiunan PNS juga lumayan banyak.

"Ke depan rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali, atau satu kali dalam dua tahun," ujar Anas sesuai menghadiri agenda rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama menteri terkait, di Istana Negara Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2023).

Anas mengatakan, adapun skema perekrutan CPNS tersebut termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN, yang menyebutkan percepatan rekrutmen ASN menjadi tiga kali dalam setahun.

"Ini sistem transformasi yang dilakukan, yakni rekrutmen dan jabatan ASN," ujarnya.

Anas menjelaskan, sistem rekrutmen ASN yang dipercepat melalui RUU bertujuan untuk mencegah gelombang rekrutmen tenaga honorer yang umum terjadi di daerah, lantaran mengisi kekosongan posisi yang ditinggal oleh pensiunan.

"Karena kebutuhan hari ini sudah pensiun, sementara rekrutmennya masih tahun depan atau dua tahun lagi, maka kecenderungan di daerah mengisi dengan honorer, maka munculah sekarang honorer banyak sekali. Karena itu, dengan adanya RUU maka persoalan tersebut bisa teratasi, “ jelasnya.

Anas juga mengatakan, isu lainnya yang dibahas dalam RUU adalah terkait mobilitas talenta nasional, karena selama ini pemerintah kesulitan untuk menggerakkan ASN ke sejumlah daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan terpencil sehingga menimbulkan banyak formasi kosong.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x