23 ribu ASN Terdaftar Penerima Bansos, KPK Sebutkan Hal ini

- 6 September 2023, 09:19 WIB
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan /Gambar: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Boltim News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Temuan tersebut terungkap ketika KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menski demikian, temuaan ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.

"Kita undang semua pemerintah daerah, kita pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang dilansir dari Antara, Selasa (5/9/2023) kemarin.

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria.

"Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga," ujar Pahala.

Pahala juga mengatakan masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memastikan penerima bantuan sosial adalah orang-orang yang benar-benar berhak lewat mekanisme usul sanggah secara daring di Cekbansos.kemensos.go.id

"Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah," kata Pahala.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x