Gandeng Polri, Kemenkominfo Tindak Pelaku Judi Slot

- 10 Agustus 2023, 13:45 WIB
Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi. /Foto: Rahmat/Humas

BN, Pikiran Rakyat - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak pelaku judi slot, mulai dari pengembang aplikasi, bandar, sponsor, hingga pelaku promosi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mensinyalir perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun, dengan potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Mendikbudristek Luncurkan Aturan Terbaru

“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online yang banyak merugikan masyarakat kecil,” ujar Budi dalam konferensi pers penanganan konten perjudian online di Jakarta pada Selasa 8 Agustus 2023.

Ia mengungkapkan, pengembang judi slot bisa meraup hingga Rp27 triliun per tahun.

“Dari satu situs Higgs Domino Island, rata-rata per bulan mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau 150 juta Dolar AS. Jadi, setahun bisa sampai sekitar Rp27 triliun. Itu untuk satu situs saja,” bebernya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 24 Juli Sebagai Hari Kebaya Nasional

Budi menegaskan bahwa aksi penindakan harus dilakukan karena judi slot berpotensi merugikan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Bahkan bisa memerangkap anak-anak. 

“Dan yang lebih menyedihkan itu yang rugi, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Bayangkan sehari 30 ribu judi slot itu. Sebulan berapa? 900 ribu dan korbannya juga sampai ke anak-anak kecil,” ungkap Menkominfo

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x