Rekrut 572.496 ASN 2023, Menteri PANRB: Semoga Proses Seleksi Berjalan Lancar

- 4 Agustus 2023, 14:27 WIB
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. /Foto: Humas Setkab/Rahmat

BN, Pikiran Rakyat - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional 2023 (data per satu Agustus 2023). Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen ASN dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta dan saat ini dalam proses diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Pemerintah Akan Relaksasi Pajak Barang Milik PMI

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini sebanyak 80 persen, di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN dan 20 persen untuk pelamar umum,” ujar Abdullah dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023 yang dihelat di Jakarta pada Kamis 3 Agustus 2023.

Ia menuturkan, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

Baca Juga: Penataan Transportasi Terpadu di Cekungan Bandung Diminta Dievaluasi

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” terangnya.

Arah kebijakan kedua kata Abdullah, memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data data scientist. ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Alokasi formasi calon ASN (CASN) untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 49.959 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 PPPK teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x