Kapolri Keluarkan Surat Telegram Mutasi, Ada Nama Kabareskrim dan Kapolda Sumut

- 26 Juni 2023, 12:41 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /Foto: PMJ News

BN, Pikiran Rakyat – Sebanyak 539 personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terdiri atas perwira tinggi, perwira menengah hingga perwira pertama dimutasi melalui surat telegram Kapolri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada lima surat telegram mutasi yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023.

“Polri sendiri menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023, secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, yang dilansir dari Antara Senin (26/6/2023).

Ramadhan merincikan kelima surat telegram tersebut, yakni ST/1392/VI/KEP./2023 terdapat 28 personel yang diputasi, ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak empat personel.

Selanjutnya ST/1394/VI/KEP./2023 ada 218 personel dimutasi. ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel, dan ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

Dari 539 personel yang dimutasi itu, kata Ramadhan, sebanyak 272 orang dimutasi karena promosi, 104 personel untuk penyegaran, 41 personel penempatan Dikbangpimti tahun 2022, penugasan khusus sebanyak 30 personel, 83 personel memasuki masa pensiun, empat personel karena evaluasi jabatan, tiga personel karena sakit dan dua personel karena pengukuhan.

“Pejabat utama Mabes yang dapat promosi, yakni Komjen Pol Agus Andrianto ditunjuk sebagai Wakapolri, Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Kabareskrim Polri, Komjen Pol Suntana sebagai Kabaintelkam Polri dan Irjen Pol Verdianto Iskandara Bitticaca sebagai Asops Kapolri.

Kemudian Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi sebagai Kapolda Sumatera Utara 9sumut), Irjen Pol Adang Ginanjar sbeagai Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) dan Brigjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra sebagai Kapolda Bali.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x