Pemerintah Pusat Cari Solusi Perjuangkan Guru non ASN Jadi PPPK

- 6 Mei 2023, 20:58 WIB
MenteripanRB Azwar Anas usai Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat (5/5/2023)
MenteripanRB Azwar Anas usai Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat (5/5/2023) /Foto: Website KemenpanRB

BN, Pikiran Rakyat – Pemerintah pusat sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi guru non ASN. Solusi tersebut sebagai langkah pemerintah untuk mengangkat guru non ASN menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dilansir dari laman KemenpanRB, solusi itu dilakukan secara bersama oleh empat kementerian yakni, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan KemenpanRB.

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas MenpanRB  Abdullah Azwar Anas usai Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Mulai 2 Mei Jam Kerja ASN di Hari Jumat Berkurang. Ini Perpresnya

MenpanRB mengatakan, per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai PPPK yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Perihal kebutuhan guru ini, ia berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

“Ini arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Menteri Anas.

Sementara Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: KemenpanRB Minta ASN Fokus Pelayanan Publik Pasca Libur

“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ungkap Nadiem.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.

Baca Juga: Dua ASN Ditangkap Polisi. Ini Penyebabnya

"Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan," kata Suahasil. 

Baca Juga: Hindari PHK Massal Bagi Tenaga non-ASN, KemepanRB Cari Formula

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya.

"Dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan," pungkas Fatoni.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah