Sub Varian Baru Covid-19 Masuk Indonesia, Kemenparekraf Lakukan Langkah Antisipasi

- 11 April 2023, 22:30 WIB
Ilustrasi - Pintu Masuk Wisata Anvol
Ilustrasi - Pintu Masuk Wisata Anvol /Foto: Dok/Website Kemeparekraf

BN, Pikiran Rakyat - Penyebaran Covid-19 varian kraken dan orthrus dilaporkan sudah masuk ke Indonesia. Mengantisipasi kasus ini, telah dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran untuk protokol-protokol yang harus dipatuhi.


Pemerintah daerah juga disarankan bentuklah Satuan Tugas (Satgas) mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Jajaran TNI/Polri, dan dinas-dinas terkait lain untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sendiri dalam mengantasipasi kasus baru ini tetap akan melakukan sejumlah langkah terkait penyebaran sub varian baru dari Covid-19 ini.

Baca Juga: Sulut dan Sekitarnya Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Tujuh Hari ke Depan

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam cara “The Weekly Brief With Sandi Uno”, yang berlangsung secara hybrid, di Jakarta, Senin (10/4/2023) mengatakan kehadiran sub varian baru biasanya langsung disertai dengan lonjakan kasus Covid-19.

Namun, menurut keterangan Kementerian Kesehatan perkembangan Covid-19 di Indonesia masih terkendali.

Meskipin begitu langkah antisipasi tetap dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran untuk protokol-protokol yang harus dipatuhi.

Surat edaran tersebut lanjut Sandi, meliputi edaran tentang keselamatan transportasi pariwisata darat, laut, maupun udara dan tempat istirahat. Serta surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman nyaman dan menyenangkan di daya tarik wisata yang diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus.

Baca Juga: Bantuan Beras 10 kilogram Per Bulan Bagi KPM Diapresiasi

“Memang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah berakhir. Tapi kita mengingatkan untuk semuanya berhati-hati, walaupun tidak ada imbauan terkait fasilitas khusus yang harus disiapkan oleh objek wisata. Namun dimohon perhatikan pengaturan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum saja,” kata Menparekraf, dilansir dai website Kemenparekraf.

Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Siang Hari. Ini Alasannya

Lanjut Sandi Uno, bagi pemerintah daerah bentuklah satgas. Mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Jajaran TNI/Polri, dan dinas-dinas terkait lain untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung.

“Dinas Pariwisata juga kami berikan instruksi untuk memantau ke lapangan. Pantau situasi terakhir, lakukan monitoring dan evaluasi on the spot. Agar kesiapan sarana dan prasarana dipastikan kesiapannya dan dilaporkan jika ada kekurangan. Dan pantau juga kesiapan pelayanan dari SDM-nya,” ujar Sandiaga.

Baca Juga: Sulut dan Sekitarnya Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Tujuh Hari ke Depan

Ia juga meminta, bagi pihak pengelola objek wisata harus memperhatikan kawasan pariwisatanya. Mulai dari pintu masuk, kelengkapan amenitas, tempat parkir, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan. Karena protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sudah menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang akan terus diterapkan.

Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Siang Hari. Ini Alasannya

“Ini adalah bagian dari bentuk pemulihan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Kita harapkan jangan hanya menjadi pajangan, tapi menjadi sebuah kebiasaan yang akan menjadi budaya kita dalam pelayanan yang clean, healthy, safety, and environment sustainability,” imbuhnya.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah