Jabodetabek Diperkirakan Bakal Sepi Mulai 15 April. Ini Penyebabnya

- 4 April 2023, 19:54 WIB
Ilustrasi Jalan Tol
Ilustrasi Jalan Tol /Foto: Pixabay

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diambil merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Baca Juga: 170 Kepala Daerah Akan Habis Masa Jabatan pada 2023, Di Sulut Ada 5 Kepala Daerah. Ini Daftarnya

Menhub Budi juga menjelaskan adanya perubahan libur bersama ini karena usulan darinya bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mereka berdua yang menjadi pihak pengusul perubahan jadwal cuti bersama lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Baca Juga: Inilah Sosok Pemuda yang Dirindukan Oleh Surganya Allah

Lanjut Menhub Budi, dengan waktu atau konfigurasi cuti bersama yang lama, hal ini ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi potensi penumpukan yang luar biasa bakal terjadi, “ terang Budi.

Baca Juga: Ikut Studi Strategis Dalam Negeri di Cirebon, Capaian Bupati Boltim di Dunia Pendidikan Menuju Titik Sempurna

Menhub pun menegaskan dia dengan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19-25 April.

"Ini dilakukan agar para pemudik bisa mulai dari tanggal 18 April, 19, 20, 21. Jadi, ada empat hari mereka mudik, “ ujarnya.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x