Lindungi UMKM, Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar

- 28 Maret 2023, 20:01 WIB
Mendag Zulhas Bersama Menkop UKM Teten Masduki memusnahakan pakaian bekas impor sebanyak 7.363 bal di Cikarang Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Mendag Zulhas Bersama Menkop UKM Teten Masduki memusnahakan pakaian bekas impor sebanyak 7.363 bal di Cikarang Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). /Foto: ANTARA/Maria Cicilia

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani, dan Jampidum Kejagung.

Pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal ini merupakan hasil sitaan dari tim gabungan Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melalui operasi yang dilakukan pada 20-25 Maret 2023.

Baca Juga: Aksi Preman Manajer ULP PLN Gorontalo Berlanjut di Kantor Polisi

Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan balepress.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tangkapan pakaian bekas sebanyak 7.363 bal juga didapat dari data-data intelijen serta melibatkan seluruh institusi pemerintah.

Baca Juga: Tiga Pelaku Predator Seks Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri. Begini Motifnya

"Pemasukannya biasanya dari Singapura, Malaysia atau Vietnam, itu salah satu atau Thailand menjadi salah satu titik. Kita tahu bahwa tangkapan ini bukan hanya sekarang, kita sejak berapa tahun yang lalu konsisten yang jumlah tangkapannya juga mencapai puluhan miliar yang tentunya akan diperiksa diperkuat lagi pada tahun ini dan pada waktu ke depan," kata Askolani.

Polri Jaga Ketat Perbatasan Masuk Indonesia

Maraknya pakaian bekas impor masuk kewilayah Indonesia secara ilegal, Polri memastikan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku impor ilegal atau thrifting.

Termasuk mengantisipasi lewat pengawasan di jalur masuk barang tersebut ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan bersama Ditjen Bea Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan instansi terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x