Hanya 20 Menit Donald Trump Mendekam di Penjara Fulton County Kemudian Bebas, Ini Penyebabnya

- 26 Agustus 2023, 08:05 WIB
Arsip foto - Mantan Presiden AS Donald Trump
Arsip foto - Mantan Presiden AS Donald Trump /Foto: ANTARA/REUTERS/Evelyn Hockstein/am.

BN, Pikiran Rakyat – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (24/8/2023) dijebloskan ke penjara karena menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia.

Namun, pihak berwajib di bagaian negara itu hanya melakukan penahanan kepada Trump di Penjara Fulton County selama 20 menit kemudian langsung di bebaskan.

Mantan Presiden AS itu dibebaskan karena membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS atau sekitar Rp3,04 miliar. Demikian dilansir dari Antara, Jumat (25/8/2023).

Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.

Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.

Trump menghadapi 13 macam dakwaan kriminal, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.

Seperti 18 orang lainnya yang didakwa Jaksa Fulton County Fani Willis pada awal bulan ini, Trump diberi tenggat hingga Jumat untuk menyerahkan diri.

Bekas pengacara Trump, Rudy Giuliani dan Sidney Powell, pada Rabu (23/8/2023) juga telah menyerahkan diri.

Seluruh terdakwa dituduh bersekongkol melakukan kejahatan dengan berusaha memanipulasi hasil pilpres di Georgia serta negara-negara bagian lainnya. Tujuannya adalah untuk membuat Trump tetap berkuasa.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x