Seorang Ibu di Tangsel yang Lecehkan Anak Kandung Jadi Tersangka, Ternyata Karena Ini, Sadis!

- 3 Juni 2024, 19:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Foto: iStock

BOLTIM NEWS - Seorang ibu muda berinisial R (22) kini ditetapkan jadi tersangka setelah viral video melecehkan anak kandung sendiri yang berusia 2 tahun.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: Polri Periksa 8 WNI, Diduga Bantu Buronan Thailand Selama Pelarian di Indonesia

R telah diamankan polisi usai diduga melecehkan anak kandungnya yang berusia 2 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan. R mengaku disuruh seseorang untuk melakukan pencabulan tersebut.

“Menurut pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook,” ujarnya.

R mengaku pada 28 Juli 2023 dihubungi seseorang yang dikenal di Facebook dengan nama akun Icha Shakila. Icha menawarkan pekerjaan kepada R.

Baca Juga: Polri Minta Thailand Segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

“Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka,” jelasnya.

R lantas menuruti permintaan ‘Icha Shakila’ itu. Berikutnya, R diminta kembali membuat video dengan gaya sesuai skenario ‘Icha Shakila’.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah