Insiden Maut di Perum Perbinda Emas Biga, Tersangka Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara oleh Polres Kotamobagu

- 4 April 2024, 10:51 WIB
Tim Resmob Kotamobagu menangkap tersangka EN atas kasus pembunuhan di Perum Perbinda Emas Kelurahan Biga
Tim Resmob Kotamobagu menangkap tersangka EN atas kasus pembunuhan di Perum Perbinda Emas Kelurahan Biga /Dok: Humas Polres Kotamobagu/

Beberapa saat kemuidan, pemilik rumah DS mengajak korban agar masuk kedalam rumah serta meminta tersangka agar menjauh dari korban. Namun ajakan itu tak digubris oleh korban. Korban pun berlari kearah tersangka dan mengayunkan sebatang kayu penumbuk cabai hingga mengenai tulang rusuk kiri tersangka.

Ketika korban hendak mengayunkan kayu untuk kedua kalinya tapi ditangkis oleh tersangka kemudian tersangka langsung menusukkan pisau badik kearah tubuh korban NK secara berulang kali hingga kena di kedua tangan korban dan juga dada korban.

Korban kemudian menjauhi tersangka hingga akhirnya tersungkur ke tanah. Melihat korban sudah terjatuh ke tanah, tersangka pun langsung balik kanan pulang.

Sementara rekan korban DS langsung mengangkat dan membawa korban ke rumah sakit Monompia Kotamobagu dengan sepeda motor untuk mendapatkan penanganan medis, akan tetapi saat tiba dirumah sakit, korban NK yang merupakan warga Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow ini dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

"Saat ini, kami telah memeriksa 4 saksi dan langsung menangkap tersangka dengan cepat. Kami mengimbau agar penanganan kasus ini dipercayakan kepada pihak kepolisian," ungkap Kasi Humas.

Selain penangkapan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau Badik yang diduga digunakan tersangka dalam kejadian tersebut, serta satu kayu penumbuk cabai dengan panjang 1,4 meter.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tegas Kasi Humas.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Humas Polres Kotamobagu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah