Siswa SMP di Lubuklinggau Tewas Bertabrakan dengan Polisi, Propam Polda Sumsel Periksa Anggota Polisi Penabrak

- 20 Januari 2024, 19:33 WIB
Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto
Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS - Tabrakan antara personel Polres Kota Lubuklinggau dengan dua orang pelajar siswa SMP yang terjadi pada Kamis 18 Januari 2024, diseriusi oleh Divisi Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam kecelakaan tersebut, menyebabkan Reffi yang mengendarai motor tewas. Sedangkan pelajar Syahril yang diboncengnya hanya mengalami luka-luka.

"Saat ini kasus Bripka Alexander yang menabrak dua pelajar di Lubuklinggau hingga salah satu korban tewas masih didalami kepolisian. Meski berprofesi sebagai polisi, namun Bripka Alex tetap diproses sesuai aturan yang ada," kata Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

Ia menegaskan, Bripka Alex yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan menewaskan satu pelajar di Lubuklinggau sudah diperiksa sesuai aturan sebagaimana penegasannya bahwa pihaknya tidak memihak kepada oknum polisi tersebut. 

"Betul ada kecelakaan maut terjadi lakalantas bisa dikatakan laka menonjol karena melibatkan anggota Polri," katanya.

Ia menuturkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak penyidik dari Satlantas Polres Lubuklinggau.

Ia juga menekan bahwa korban nanti akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

"Kasus ini akan disidik secara profesional, tidak karena anggota polisi, nanti kita tidak akan membela polisi, nanti akan sesuai dengan hasil dari pada olah TKP hasil penyelidikan" ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil dari penyelidikan akan menentukan pihak yang bersalah dan akan diproses sesuai aturan.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x