Kapolda Tegaskan Sebelum jadi DPO, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan di Kota Bitung Segera Menyerahkan Diri

- 27 November 2023, 09:33 WIB
Kapolda Sulut dalam keterangan pers di Polres Bitung dengan menampilkan terduga pelaku kasus bentrok di Kota Bitung
Kapolda Sulut dalam keterangan pers di Polres Bitung dengan menampilkan terduga pelaku kasus bentrok di Kota Bitung /Foto: Dok. Tribrata Polda Sulut/

BOLTIM NEWS – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan Kota Bitung saat ini telah kembali kondusif pasca bentrok dua ormas yang terjadi pada Sabtu 24 November 2023. Kendati demikian pihak kepolisian masih tetap melakukan penjagaan di beberap titik di kota cakalang.  

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulawesi Utara serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali, “ kata Kopolda dalam keterangan Pers Minggu malam (26/11/2023)

Ia mengatakan, setelah melakukan banyak kegiatan dari mulai pagi sampai dengan malam, banyak melakukan pertemuan dengan para tokoh, masyarakat dan komunitas dan terlihat aktivitas masyarakat di beberapa tempat berjalan seperti biasa.

Baca Juga: Polda Sulut Kembali Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Bentrokan Dua Kelompok Ormas di Kota Bitung

“Masyarakat melakukan banyak kegiatan perekonomian berjalan sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan bahwa kegiatan atau aktivitas dan situasi kondisi di wilayah Kota Bitung ini aman dan terkendali,” tambah Kapolda yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan dan Forkopimda Kota Bitung.

Lanju Kapolda, adapun dalam peristiwa bentrokan antara Ormas Adat dan Ormas Keagamaan yang menyebabkan tiga korban, dua luka-luka dan satu orang meninggal dunia polisi sudah menangkap sebanyak tujuh orang terduga pelaku.

“Polisi sudah menangkap tujuh orang terduga pelaku, yaitu pria inisial RP dan HP yang diduga melakukan penganayaan di TKP Kelurahan Sari Kelapa, dan 5 terduga pelaku di TKP Jalan Sudirman, yaitu pria inisial GK, FL, BI, MP dan RA,” terangnya.

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga kata Kapolda mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima sajam jenis parang, pedang samurai, badik dan anak panah, serta dua buah kayu balak.

Baca Juga: Polda Sulut Tangkap Tujuh Orang Terduga Pelaku Dalam Kasus Bentrok Dua Ormas di Kota Bitung

“Itu barang bukti yang diamankan pasca kejadian. Kepada seluruh masyarakat mari bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga keamanan, “ imbuhnya.

Kapolda juga menegaskan kepada para pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban agar segera menyerahkan diri.

“Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke Polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik. Saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh para Penyidik. Kalau tidak nanti pasti akan dilakukan upaya penangkapan atau kalau misalkan melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Baca Juga: Kota Cakalang Bitung Kondusif, Wali Kota: Mari Kita Saling Mendamaikan

Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada wartawan yang telah berpartisipasi untuk menyampaikan imbauan terutama membuat berita-berita secara positif yang tidak tendensius dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar.

“Harapannya kalau rekan-rekan jurnalis menyampaikan secara proporsional, mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera selesai. Kota Bitung bisa cepat normal kembali, sebagaimana biasa, sesuai falsafah torang samua basudara,” pungkasnya.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: tribrata Polda Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah