Kapolda Tegaskan Sebelum jadi DPO, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan di Kota Bitung Segera Menyerahkan Diri

- 27 November 2023, 09:33 WIB
Kapolda Sulut dalam keterangan pers di Polres Bitung dengan menampilkan terduga pelaku kasus bentrok di Kota Bitung
Kapolda Sulut dalam keterangan pers di Polres Bitung dengan menampilkan terduga pelaku kasus bentrok di Kota Bitung /Foto: Dok. Tribrata Polda Sulut/

“Itu barang bukti yang diamankan pasca kejadian. Kepada seluruh masyarakat mari bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga keamanan, “ imbuhnya.

Kapolda juga menegaskan kepada para pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban agar segera menyerahkan diri.

“Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke Polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik. Saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh para Penyidik. Kalau tidak nanti pasti akan dilakukan upaya penangkapan atau kalau misalkan melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Baca Juga: Kota Cakalang Bitung Kondusif, Wali Kota: Mari Kita Saling Mendamaikan

Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada wartawan yang telah berpartisipasi untuk menyampaikan imbauan terutama membuat berita-berita secara positif yang tidak tendensius dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar.

“Harapannya kalau rekan-rekan jurnalis menyampaikan secara proporsional, mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera selesai. Kota Bitung bisa cepat normal kembali, sebagaimana biasa, sesuai falsafah torang samua basudara,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: tribrata Polda Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah