Mantan Pejabat di Gorontalo di Penjara Lantaran Kasus ini!

- 23 Oktober 2023, 13:30 WIB
ME (65) terduga pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik PPA Polres Gorontalo Limboto.
ME (65) terduga pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik PPA Polres Gorontalo Limboto. /Foto:ANTARA/HO-Humas Polres/

BOLTIM NEWS – Seorang mantan pejabat daerah di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo berinisial ME terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melalukan tindakan tidak senonoh atau pelecehan seksual kepada seorang bocah.    

Kini ME telah ditahan Kepolisian Resor Gorontalo (Polres) Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo akibat perbuatannya.  

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya mengatakan, pihaknya telah menetapkan ME sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

"Kami sudah menahan tersangka. Kini sudah ditahap penyidikan. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, dengan korban seorang anak usia enam tahun," kata Kapolres, Minggu (22/10).

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus ‘Jual’ Orang Polres Kota Gorontalo Tangkap Pemilik Salon Asal Kota Bitung

ME (65) diketahui mantan pejabat pemerintah daerah di Kabupaten Gorontalo Utara yang telah purna bakti sejak tahun 2018.

Penahanan terhadap ME sebagai tersangka telah dilakukan sesuai prosedur.

"Gelar perkara telah dilaksanakan. ME pun telah menjalani pemeriksaan, selanjutnya diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu I Made Budiantara Putra melalui Kanit PPA Aiptu Sumarlin Dale.

Pelecehan seksual terhadap anak berusia 6 tahun ini, menjerat ME dengan disangkakan pasal 82 ayat 1, Junto pasal 76 D. Terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak atau perbuatan cabul.

Baca Juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo

Perbuatan ME kepada seorang bocah tersebut diduga dilakukan ME pada Rabu, 18 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WITA.

Terduga diketahui melakukan aksinya saat korban berbelanja di warung miliknya. Kejadian tersebut terungkap setelah korban menghampiri sang ibu dengan kondisi menangis usai dilecehkan oleh terduga pelaku.

Ayah korban menemukan bercak putih di baju anaknya yang ternyata diduga (cairan sperma) berasal dari terduga pelaku.

Setelah mengetahui hal itu, sang ayah langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x