Anggota Polisi di Polres Bolsel Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Hal ini Penyebabnya

- 14 Oktober 2023, 20:00 WIB
Upacara PDTH di Polres Bolsel dalam bentuk tulisan dan foto, namun pemecatan tersebut resmi mengakhiri karir Aiptu Widiantoro di Kepolisian pada Sabtu (14/10/2023).
Upacara PDTH di Polres Bolsel dalam bentuk tulisan dan foto, namun pemecatan tersebut resmi mengakhiri karir Aiptu Widiantoro di Kepolisian pada Sabtu (14/10/2023). /Dok.Rudi/KabarAspirasi/

BOLTIM NEWS Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui Kapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) AKBP Indra Wahyu Madjid, SIK, memecat seorang anggota polisi bernama Aiptu Widiantoro. Pemecatan ini  menambah daftar polisi yang dipecat pada tahun 2023.

Aiptu Widiantoro mendapat sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Polres Bolsel, Sulawesi Utara pada Sabtu (14/10/2023), lantaran melanggar kode Etik maupun aturan disiplin Kepolisian RI.

Adapun pemberhentian atau pemecatan Aiptu Widiantoro berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/510/X/2023 tentang Pemberhentian Tidak Hormat dari institusi Kepolisian.

Upacara pemberhentian dipimpin Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, SIK, digelar di Mapolres sebagai bentuk penindakan tegas terhadap seorang anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran kedisiplinan.

Kepala Seksi Propam Polres Bolsel IPTU I Wayan Sulawijaya mengatakan, anggota yang diberhentikan itu berpangkat Aiptu dengan NRP 73120043. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ba Polres.

“Anggota tersebut melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” katanya.

I Wayan menjelaskan, salah satu pelanggaran yang berujung pada pemberhentian Aiptu Widiantoro adalah meninggalkan tugas tanpa alasan jelas selama 300 hari terhitung sejak 19 November 2022.

Karena itu kata dia, keputusan ini diambil untuk menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam tubuh Polri meski keputusan tersebut hanya disampaikan dalam bentuk tulisan dan foto, namun pemecatan tersebut resmi mengakhiri karir Aiptu Widiantoro di Kepolisian.

“Pemberhentian ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban, disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tuturnya

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah