Polda Kaltim bersama Otorita IKN Bentuk Satgas Tambang Ilegal

- 2 Juli 2023, 09:48 WIB
Kawasan titik nol IKN Indonesia baru bernama Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kawasan titik nol IKN Indonesia baru bernama Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. /Foto: ANTARA/Novi Abdi/aa.

BN, Pikiran Rakyat – Guna menjaga kelestarian alam di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Otorita IKN membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan tambang ilegal.

Pembentukan satgas ini guna untuk menyelesaikan kasus-kasus tambang ilegal di sekitar wilayah IKN di Penajam Paser Utara.

Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Imam Sugianto mengatakan, penertiban tambang ilegal menjadi prioritas sebab semakin lama akan semakin merugikan.

Menurutnya, karena ilegal, maka penambang tidak membayar pajak yang harusnya menjadi pemasukan negara yang kemudian digunakan untuk kesejahteraan bersama.

Baca Juga: Wujudkan Pemerintahan Bersih Korupsi, KPK Siap Kawal Otorita IKN 

Sebab ilegal juga penambang hanya memikirkan mengeruk hasil bumi sebanyak-banyaknya tanpa memperhitungkan kondisi alam dan dampak kegiatannya.

“IKN dibangun dengan konsep kota rimba atau kota yang dikelilingi hutan dan sinergi dengan alam, maka tentu harus kami lindungi, “ kata Imam, melansir dari Antara, Sabtu (1/7/2023).

Ia mengatakan, hingga Mei 2023, Polda Kaltim telah menertibkan 36 tambang ilegal di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Yang terbaru pada pertengahan Mei lalu polisi menggulung penambang ilegal dan menutup kawasannya di Berau.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x