Terlibat 3 Kasus Dugaan Korupsi, Bupati Meranti Ditangkap KPK

- 9 April 2023, 00:06 WIB
KPK tetapkan Bupati Kepualauan Meranti, Kepala BPKAD dan auditor BPK sebagai tersangka korupsi
KPK tetapkan Bupati Kepualauan Meranti, Kepala BPKAD dan auditor BPK sebagai tersangka korupsi /Foto GoRiau

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Ketiga terdakwa tersebut yaitu Bupati Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti FN dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau MFA.

Baca Juga: Bupati Meranti Ditahan KPK, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksaan keuangan.

Penetapan ini disampiakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 7 April 2023.

Kasus ini menonjol setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim penindakan lembaga anti rasuah. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menciduk 8 orang dari total 28 orang yang diamankan.

“Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” ungkap Wakil Ketua KPK, dikutip dari GoRiau pada Sabtu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Puluhan PNS Berprestasi di Lingkungan Pemprov Kaltim Terima Penghargaan

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x