Kendalikan Harga Pangan, Irjen Kemendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Langkah Konkret

- 26 Februari 2024, 17:06 WIB
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung SBP Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin 26 Februari 2024.
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung SBP Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin 26 Februari 2024. /Foto: Kemendagri

BOLTIM NEWS - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengimbau seluruh kepala daerah segera turun ke lapangan untuk memantau laju perkembangan harga. Upaya ini penting dilakukan terlebih menjelang bulan Ramadan. Kepala daerah juga diminta untuk melakukan berbagai langkah konkret pengendalian harga.

Tomsi mengatakan, kepala daerah dapat melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memantau harga pangan di pasaran.

“Dipantau terus setiap hari (harganya), dan hasilnya dapat dilaporkan,” kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga: Irjen Kemendagri Minta Pemda Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Langkah konkret tersebut, kata dia, meliputi operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, serta menggalakkan gerakan menanam. Langkah lainnya yaitu menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk pemenuhan pasokan, memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian harga, serta memberikan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daaerah (APBD) terhadap mobilitas transportasi umum.

Ia pu menyayangkan masih banyak daerah yang belum melakukan langkah konkret tersebut. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri per 26 Februari 2024, baru 10 daerah yang telah melakukan seluruh upaya konkret, sedangkan sebanyak 358 daerah belum melakukannya. Kemudian sebanyak 21 daerah tercatat telah melakukan 4 hingga 5 dari 6 upaya konkret. Selanjutnya sebanyak 125 daerah tercatat hanya melakukan 1 hingga 3 upaya konkret dalam penanganan inflasi.

Lebih lanjut, Tomsi mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar rutin menyampaikan laporan harian terkait upaya pengendalian inflasi. Pasalnya, hingga minggu keempat Februari 2024, masih ada 78 Pemda yang tidak menyampaikannya kepada Kemendagri. Laporan ini dibutuhkan untuk melihat kinerja Pemda dalam mengendalikan inflasi.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Presiden Jokowi Minta Jajarannya Jaga Stabilitas Harga Pangan

“Kami berharap teman-teman kepala daerah agar mengecek kembali daerahnya masing-masing, apakah termasuk di dalam 78 daerah yang tidak mengirimkan laporan pada minggu keempat ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x