Sambut Ramadan, Presiden Jokowi Minta Jajarannya Jaga Stabilitas Harga Pangan

- 26 Februari 2024, 14:46 WIB
Presiden Jokowi memimpin SKP di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Februari 2024.
Presiden Jokowi memimpin SKP di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Februari 2024. /Foto: Humas Setkab/Rahmat

BOLTIM NEWS – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), meminta seluruh jajaran untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan sekaligus mempercepat pembagian bantuan kepada masyarakat, guna mendukung aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat memimpin sidang kabinet paripurna (SKP) yang membahas persiapan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Februari 2024 pagi.

“Saya minta seluruh kementerian/lembaga yang terkait supaya waspada dan memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusuk. Oleh sebab itu, saya minta utamanya menjaga persediaan pangan dan juga stabilitas harga pangan, terutama bahan pokok. Dan juga, percepatan pembagian seluruh paket perlindungan sosial dan jaminan sosial,” kata Jokowi.

Baca Juga: Kendalikan Harga Pangan, Irjen Kemendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Langkah Konkret

Di samping itu, presiden juga memerintahkan kepada kementerian terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan moda transportasi untuk mendukung arus mudik Lebaran tahun 2024.

“Cek betul kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan mudik oleh masyarakat. Saya kira itu setiap tahun kita selalu persiapkan, karena ini adalah event tahunan,” ujarnya.

Dalam SKP juga dibahas mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun 2025. Presiden menekankan kepada jajarannya untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dalam penyusunan RKP dan kebijakan fiskal tersebut.

“RKP tahun 2025 dan Kebijakan Fiskal ini adalah jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi program-program presiden terpilih hasil Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024. Tapi, ini juga kita sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), maka RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil Pilpres karena yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih,” terang presiden.

Baca Juga: Irjen Kemendagri Minta Pemda Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x