Tiga Kabupaten Kepalauan Ini Siap Antar Nusa Utara Menuju Pemekaran Provinsi, Berikut Profil 3 Kabupaten Ini

- 29 Juni 2024, 06:51 WIB
Peta Sulawesi di dalamnya termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peta Sulawesi di dalamnya termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe /Dok: Wikipedia/

Kabupaten Kepulauan Sangihe terletak di antara Pulau Sulawesi dengan Pulau Mindanao (Filipina) serta berada di bibir Samudera Pasifik. Wilayah kabupaten ini meliputi 3 klaster, yaitu Klaster Tatoareng, Klaster Sangihe dan Klaster Perbatasan, yang memiliki batas perairan internasional dengan provinsi Davao d

Sangihe berasal dari kata Sang dan Ihe. Ibu kota berkedudukan di Tahuna dimana secara keseluruhan jumlah pulau yang ada di kepulauan ini berjumlah 105 pulau dengan rincian . 79 pulau yang tidak berpenghuni dan 26 pulau berpenghuni. Secara geografis wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe terletak antara 2° 4’ 13” – 4° 44’ 22” LU dan 125° 9' 28” - 125° 56' 57” BT dan posisinya terletak di antara Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan Pulau Mindanao (Filipina).

Penduduk di sini berprofesi sebagai petani, nelayan, PNS serta profesi lainya. Hasil utama Kabupaten Kepulauan Sangihe ada keluatan, perikanan pertanian dan pertambangan.

2. Kabupaten Kepulauan Talaud

Kabupaten Talaud adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dengan ibu kota Melonguane. Kabupaten ini berasal dari pemekaran wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe Dan Talaud SATAL pada tahun 2002.

Kepulauan Talaud terletak di bagian utara pulau Sulawesi, dan merupakan wilayah paling utara di Indonesia Timur yang berbatasan langsung dengan provinsi Davao Barat dan Timur, Mindanao, Filipina Selatan, negara Filipina. Jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Talaud sebanyak 101.140 jiwa pada akhir tahun 2023.

Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan daerah bahari dengan luas lautnya sekitar 37.800 km² (95,24%) dan luas wilayah daratan 1.251,02 km².

Terdapat Dua pulau Besar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu pulau Karakelang, dan Pulau Salibabu, ditambah dengan pulau-pulau lainnya yang masuk dalam kriteria daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) baik yang dihuni maupun yang tidak berpenghuni, diantaranya adalah; Pulau Kabaruan, pulau Miangas, Pulau Kakorotan, Pulau Marampit Pulau Karatung, Pulau Mangupun, Pulau Malo, Pulau Intata, Pulau Garat, Pulau Saraa Besar, Pulau Saraa Kecil, Pulau Nusa Topor, Pulau Nusa Dolong dan Pulau Karang Napombalu (Gunung Laut).

Kabupaten Kepulauan Talaud masih termasuk daerah tertinggal di Indonesia dan sebagian wilayah masih terisolir karena faktor geografis dengan berbagai keterbatasan infrastruktur dasar, ekonomi, sosial budaya, perhubungan, telekomunikasi, informasi, pertahanan dan keamanan.

Bandar Udara Melonguane dan Bandar Udara Miangas merupakan penghubung utama jalur udara dari dan menuju kabupaten ini.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah