Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo, Tingkatkan Akses dan Produktivitas

- 23 April 2024, 18:51 WIB
Presiden  Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo, Senin 22 April 2024.
Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo, Senin 22 April 2024. /Foto: BPMI Setpres/Rusman

BOLTIM NEWS - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo yang merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas dan produktivitas di daerah, Senin 22 April 2024.

Dalam sambutannya, presiden menekankan pentingnya infrastruktur jalan untuk mendukung produksi lokal seperti kelapa dan jagung.

Baca Juga: Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo, Jokowi Harap Dongkrak Ekonomi Lokal

“Kalau di sini ada produksi kelapa, ada produksi jagung, kalau enggak ada jalan mau dibawa ke mana? Jalan sangat penting untuk menaikkan produktivitas di sebuah daerah,” ujar Jokowi saat acara peresmian di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Untuk tahun ini, Provinsi Gorontalo telah menerima dana sebesar Rp161 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan lima ruas jalan dengan total panjang 46 kilometer. Jalan-jalan tersebut melintasi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga: Tinjau Panen Jagung di Boalemo, Jokowi Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani

Reaksi dari masyarakat setempat terhadap pembangunan jalan ini sangat positif. Herman, seorang warga lokal, mengungkapkan rasa syukurnya karena pemerintah tidak melupakan mereka yang berada di daerah terpencil.

“Ini dulu jalan setapak, jangankan kendaraan roda empat, sepeda pun tak bisa lewat. Adanya jalan ini berasa pengaruhnya pada perekonomian masyarakat setempat,” tutur Herman.

Petani setempat, Irwan, juga merasakan manfaat langsung dari adanya jalan baru.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x