Kapolda juga menegaskan akan melakukan pengawasan pasar dan penindakan kepada distributor atau pedagang nakal.
"Satgas Pangan akan melakukan pengawasan harga dan ketersediaan pangan di Sulawesi Utara. Ada aturan pidana bagi pihak-pihak yang sengaja menaikkan harga seenaknya," tegas Irjen Pol Yudhiawan.***