Kepala BSKDN Dukung Pemkot Makassar Tangani Sampah dengan Penerapan Low Carbon City

- 28 Februari 2024, 19:55 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo.
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo. /Foto: Kemendagri

BOLTIM NEWS - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menangani permasalahan sampah dengan menerapkan Low Carbon City.

Yusharto menjelaskan, pada tahun 2022 Indonesia menghasilkan 35,93 juta ton timbulan sampah, dari jumlah tersebut 37,51 persennya atau 13,47 juta ton timbulan sampah belum terkelola.

Baca Juga: Rakornas 2024, Dirjen Dukcapil Sampaikan 5 Masalah Utama Layanan Adminduk

"Low Carbon with Metaverse misalnya merupakan salah satu jenis inovasi yang dapat menjadi bagian dari penyelesaian masalah lingkungan di Indonesia. Inovasi semacam ini harus terus didukung perkembangannya," jelas Yusharto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar tahun 2024 yang mengusung tema Makassar Low Carbon City dengan Metaverse di Hotel Four Points Sheraton Makassar, Sulsel, Senin 26 Februari 2024.

Guna memaksimalkan penerapan Low Carbon City dengan metaverse, Yusharto membeberkan sejumlah strategi yang perlu diperhatikan oleh Pemkot Makassar, di antaranya meliputi strategi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, konservasi energi, transportasi berkelanjutan, penataan kawasan permukiman hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, strategi tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar.

Baca Juga: Kepala BSKDN Kemendagri Tekankan ASN Harus Terdepan dalam Berinovasi

"Kami harap ada kerja sama antar-OPD di Makassar terutama Dinas Lingkungan Hidup, lalu ada Dinas Perhubungan berikut seluruh unsur yang ada di OPD di Kota Makassar," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga membeberkan manfaat dari kebijakan Low Carbon City, di antaranya dapat meningkatkan kualitas udara, menurunkan risiko penyakit, dapat secara aktif melakukan perdagangan karbon sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memiliki kesempatan mendapatkan dana hibah dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Bangun Demokrasi Berkualitas, BSKDN Kemendagri Beberkan Pentingnya Perkuat Sistem Kaderisasi Parpol

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x