BOLTIM NEWS - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) berencana akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal itu akan dilakukan partai besutan Anis Matta tersebut usai di coret dari kepesertaan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPUD Bolmut.
Partai Gelora pun mengaku sangat dirugikan usai di depak dari kepesertaan Pemilu 2024 oleh KPUD Bolmut.
Baca Juga: Jadi Menteri ATR, Segini Harta Kekayaan Agus Harimukti Yudhoyono
Pasalnya, surat pembatalan dari kepesertaan pemilu tersebut menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan pendukung. Akibat dari kesalahan ketik yang dilakukan oleh KPUD Bolmut.
"Memang pihak KPUD Bolmut telah mengklarifikasi hal itu. Namun pengunguman pembatalan yang tidak akurat sebelum hari pencoblosan tersebut membuat kebingungan dan ketidakpuasan pendukung. Dan berimbas pada kerugian partai. Sehingga atas dasar itu, kami dari Partai Gelora akan mengambil langkah hukum dan akan mengajukan pengaduan ke DKPP sebagai langkah untuk mencari solusi yang adil dan transparan," beber Ketua Partai Geloran Bolmut, Yanto Datunsolang kepada sejumlah wartawan pada Sabtu 24 Februari 2024.
Baca Juga: Respon Cepat Polres Bolmut, Amankan Pelaku Yang Buat Onar di Lokasi TPS Desa Bohabak Tiga
Yanto pun mengungkap, lamgkah pengaduan di DKPP yang diambil olehya tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Dan hal itu telah kita laporakn langsung ke Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Dan beliau mendukung sepenuhnya upaya Partai Gelora Bolmut dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran," ungkap Yanto.