Kemendagri Tegaskan Pemkot Pangkalpinang Harus Susun APBD Tepat Waktu dan Sesuai Program Prioritas Nasional

- 23 Januari 2024, 17:23 WIB
Penyusunan APBD tahun 2024 untuk Pemkot Pangkalpinang diminta tepat waktu dan sasaran serta selaras dengan program prioritas nasional.
Penyusunan APBD tahun 2024 untuk Pemkot Pangkalpinang diminta tepat waktu dan sasaran serta selaras dengan program prioritas nasional. /Foto: Kemendagri

Menutup paparannya, Maurits juga mengingatkan soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD. Terkait hal itu, pemerintah pusat akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada Pemda. Saat ini, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

Baca Juga: Ketua DWP Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemeriksaan Kanker Serviks sejak Dini

“Dengan SIPD RI mudah-mudahan dapat mempermudah kita semua dan diharapkan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah jadi tidak ada fraud atau kecurangan di sana. Diharapkan Bapak Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Bahri meminta Pemkot Pangkalpinang mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengendalikan inflasi. Hal ini lantaran kondisi tersebut masuk dalam kategori mendesak sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, diatur pula dalam Pasal 69 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, Pemda dapat menggunakan BTT untuk melakukan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya," kata Bahri. 

Sebagai informasi, hadir langsung dalam acara tersebut Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Asisten III Sekda, Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Inspektur Kota Pangkalpinang, Kepala OPD se-Kota Pangkalpinang dan PPK, serta Bendahara pada OPD se-Kota Pangkalpinang.***

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah